"Baja impor itu masih cukup banyak, di lain pihak Indonesia menetapkan baja yang digunakan di dalam negeri harus memiliki standar SNI, tetapi dijumpai banyak baja-baja impor yang ternyata tidak memenuhi standar SNI," ungkap Andi Yuliani.
Terjadi over-run atau membengkak Rp3 triliun, dari rencana semula Rp7 triliun.